Pengadaan Asuransi Kesehatan Bagi Komisaris, Direksi, Karyawan Beserta Keluarga PT Perusahaan Perdagangan Indonesia tahun 2025

14 Oct 2024 11:34 s/d 04 Nov 2024 23:59

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia mengundang perusahaan penyedia jasa Asuransi Kesehatan untuk berpartisipasi pada Pengadaan Asuransi Kesehatan Bagi Komisaris, Direksi, Karyawan Beserta Keluarga PT Perusahaan Perdagangan Indonesia tahun 2025.


HPS : Rp. 3.107.786.781,-

Jadwal Pengadaan Asuransi Kesehatan Bagi Komisaris, Direksi, Karyawan Beserta Keluarga PT Perusahaan Perdagangan Indonesia

No.

Nama Kegiatan

Tanggal

1.

Pengumuman

Senin, 14 Oktober 2024

2.

Aanwijzing

Kamis, 17 Oktober 2023 Jam 10.00 WIB (Via ZOOM)  

Join Zoom Meeting

https://zoom.us/j/99793449001?pwd=2ofI3b8zHbLr7sWizhCYEDW5ODSV8s.1

 

Meeting ID: 997 9344 9001

Passcode: 890575

3.

Penerimaan Penawaran  (1 berkas)

Senin, 28 Oktober 2024 Paling lambat Jam 10.00 WIB
Softcopy (calon vendor melakukan registrasi terlebih dahulu di elmira.ptppi.co.id kemudian submit dokumen di halaman tersebut)
Hardcopy dikirimkan kepada tim PPBJ PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

4.

Evaluasi Penawaran

Selasa, 29 Oktober 2024 secara internal PT PPI

5.

Klarifikasi & Negosiasi terhadap calon pemenang

Senin, 4 November 2024 secara fisik di Kantor Pusat PT Perusahaan Perdagangan Indonesia pukul 10.00 WIB

6.

Pengumuman Calon Pemenang

Rabu, 6 November 2024

7.

Masa Sanggah

Kamis, 7 November 2024 – Jumat, 8 November 2024 

8.

Penetapan Pemenang

Jumat, 15 November 2024 melalui email terdaftar ke semua peserta

 

Syarat dan Ketentuan :

  1. Seluruh peserta wajib melampirkan Surat Jaminan Penawaran sebesar tiga persen (3%) dari HPS yang diterbitkan oleh Bank Himbara.
  2. Apabila pada masa sanggah ada peserta melakukan sanggahan, maka peserta yang melakukan sanggahan wajib memberikan jaminan Sanggahan sebesar dua per seribu (2 0/00) dari nilai HPS yang diterbitkan oleh Bank Himbara.
    1. Apabila hal sanggahan dinyatakan benar, jaminan sanggahan akan dikembalikan kepada penyanggah.
    2. Apabila hal sanggahan dinyatakan salah, jaminan sanggahan disita perusahaan.
  3. Jaminan Pelaksanaan, Pemenang diwajibkan untuk memberikan jaminan pelaksanaan. Diberikan sebelum dilakukan penanda tanganan kontrak dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Apabila nilai penawaran berada dalam kisaran 80-100% nilai HPS, maka jaminan pelaksanaan adalah sebesar lima persen (5%) dari nilai kontrak.
    2. Apabila nilai penawaran di bawah 80% nilai HPS, maka jaminan pelaksanaan adalah sebesar lima persen (5%) dari nilai HPS.
  4. Penawaran dibagi menjadi 2 penawaran polis yaitu Polis Karyawan dan Polis Direksi.
Unduh dokumen pengadaan dan KAK :  https://bit.ly/AsuransiPPI2025


PT PERUSAHAAN PERDAGANGAN INDONESIA
PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA
Grha PPI Jl. Abdul Muis No. 8 Jakarta 10160 - Indonesia e-mail: ppbj@ptppi.co.id
Contact Person : Usti Rachmawati Putri Mentari & Tania Putri W: +62 21 3862141 eks 236